ENERGI BARU TERBARUKAN (EBT)
Energi baru terbarukan merupakan era masa depan untuk keberlanjutan penyediaan energi dan ketenagalistrikan nasional, termasuk yang menjadi kebutuhan sektor industri,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi di Jakarta.
Hal tersebut sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yakni pemenuhan kebutuhan energi dengan mengutamakan peningkatan energi baru terbarukan dari porsi bauran energi nasional 8,6% pada tahun 2019 naik menuju 23% pada tahun 2024.
For More Information Please Contact Us:
email : admin@infinitisuryasinergi.com | Phone : +62 857-1238-8888
Head Office
Jl. Raya Daan Mogot KM 21/2C5 RT 001/003 Kec. Batu Ceper, Kota. Tanggerang, Banten 15122 Indonesia
Branch Office
Taman Palem Lestari
Blok B12E no.1, Cengkareng
Jakarta Barat 11730
Indonesia